BerandaBeritaPolitikus Golkar Misbakhun Bantah Pemberitaan Bocor Alus Tempo Soal Pita Cukai

Politikus Golkar Misbakhun Bantah Pemberitaan Bocor Alus Tempo Soal Pita Cukai

Faktasenyap.com, Probolinggo – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik sebagaimana diberitakan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus Tempo. Politikus Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI itu menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan apa pun seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (13/9/2026), Misbakhun menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dari daerah penghasil tembakau. “Saya sebagai anggota DPR RI yang mewakili daerah penghasil tembakau selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai sigaret kretek tangan tetap rendah karena bermanfaat bagi petani tembakau,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mempersilakan publik untuk mengklarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak yang menyebut namanya dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, kewenangan investigasi dugaan penjualan pita cukai rokok berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bukan pada dirinya sebagai anggota legislatif. “Terkait pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus, saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” tegasnya.

Misbakhun mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Menurut keterangan Nirwala, tidak ada nama Misbakhun dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok dan seluruh pemesanan pita cukai dilakukan melalui sistem elektronik. “Saya juga sudah menghubungi Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC. Dia menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok dan seluruh pemesanan pita cukai dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menilai tuduhan tersebut tidak sejalan dengan rekam jejak politik Misbakhun. Menurut Wahid, Ketua Komisi XI DPR RI itu selama ini dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan industri hasil tembakau nasional. Salah satu hasilnya adalah kebijakan tidak naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026. “Perjuangan Pak Misbakhun dilakukan secara terbuka melalui jalur politik dan mekanisme resmi negara, bukan melalui cara yang bertentangan dengan hukum,” kata Wahid.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono. Menurutnya, pemberitaan tersebut cenderung mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas secara utuh perjuangannya membela petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau. “Publik harus melihat secara objektif. Jangan sampai perjuangan beliau diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif,” ujarnya. Agus menegaskan bahwa kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab menyajikan fakta secara utuh dan berimbang. “Yang seharusnya diperdebatkan adalah substansi kebijakannya, bukan membangun persepsi negatif terhadap orangnya,” tegasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments