Jakarta – Bakesbangpol berupaya mendorong Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak sekadar berstatus aktif secara legalitas, melainkan benar-benar mampu menghadirkan dampak positif yang nyata di tengah dinamika warga.
Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat sekitar 639 ribu ormas terdaftar di Indonesia, pembinaan dan pengawasan yang terarah menjadi kunci utama. Abdul Gofur, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi seperti Permendagri No. 55, 57, dan 58 Tahun 2017. Dalam hal ini, pemerintah bertindak lintas peran:
Regulator & Pengawas: Menjaga legalitas, ketertiban administrasi, serta penerapan aturan bagi ormas yang tidak aktif.
Fasilitator, Edukator & Mediator: Menampung aspirasi warga dan menyediakan wadah pembinaan berkesinambungan.
Connector & Enabler: Membuka ruang kemitraan strategis antara Ormas, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Transformasi “Dari Ada Ke Terasa”
Melengkapi aspek regulasi, Hadissaja M, PD, MCA. membawakan konsep “Dari Ada Ke Terasa”. Konsep ini mengajak Ormas meninggalkan pola kerja yang bersifat seremonial, ego-identitas, atau sekadar menunggu mobilisasi. Ormas diharapkan bertransformasi menjadi pengisi celah (gap filler) dan kekuatan persuasif dengan memperkuat empat pilar ketahanan sosial:
Perlindungan Sosial: Respons langsung pada masalah mendasar warga.
Partisipasi Masyarakat: Menggerakkan kepedulian swadaya di lingkungan sekitar.
Manajemen Konflik: Menjadi penengah dan jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
Kearifan Lokal: Memanfaatkan pendekatan budaya setempat untuk menjaga ketertiban.
Pendekatan ini sangat krusial bagi Jakarta Utara yang memiliki karakteristik khusus: padat penduduk, bermobilitas tinggi, serta memiliki dinamika kemajemukan yang kompleks. Fokus aksi nyata Ormas diarahkan pada tiga kawasan strategis:
Kawasan Industri: Pendampingan bagi para pekerja, pelaku sektor informal, dan keluarga.
Pemukiman Padat & Area Pendatang: Menjaga toleransi dan kohesi sosial antarwarga.
Ruang Publik: Menggelar aksi sosial inklusif untuk memupuk rasa saling percaya.
Usulan Strategis LSJ: Pembinaan Pemuda dan Pencegahan Tawuran
Kehadiran perwakilan dari Lembaga Sukses Jakarta (LSJ) memberikan warna baru dalam diskusi ini. Selain mendorong peningkatan tata kelola kota dan ketertiban lalu lintas, LSJ menyampaikan usulan konkret kepada Bakesbangpol terkait penanganan isu kepemudaan.
LSJ mengusulkan program pembinaan khusus bagi generasi muda dengan menerjunkan mentor-mentor berpengalaman secara langsung ke wilayah-wilayah rawan. Para mentor ini bertugas memberikan materi pemberdayaan potensi, pelatihan keterampilan, serta edukasi karakter.
Langkah proaktif ini dirancang sebagai strategi preventif jangka panjang untuk:
Meminimalisir Angka Kriminalitas: Mengalihkan energi anak muda ke kegiatan produktif dan bernilai ekonomi.
Mencegah Tawuran Antarwarga: Membangun ruang dialog dan wadah ekspresi yang sehat bagi para remaja di kawasan pemukiman padat.
Menciptakan Kader Pembangunan: Mengubah potensi risiko sosial menjadi kekuatan penggerak ketahanan wilayah.
Sinergi antara Bakesbangpol, narasumber ahli, dan masukan taktis dari elemen masyarakat seperti LSJ mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman, kondusif, dan berdaya saing. (BU)


